Memiliki buah hati adalah idaman setiap pasangan suami istri. Namun sayangnya, tidak semua pasangan mampu mewujudkannya. Dalam hal ini biasanya pihak istri sangat diberatkan karena terkait masalah kesuburan. Padahal, gangguan kesuburan atau infertilitas juga dapat dialami oleh suami.
Infertilitas merupakan ketidakmampuan untuk hamil dalam satu tahun, dimana kondisi tersebut merupakan gabungan antara subfertilitas (menurunnya kemungkinan untuk hamil dalam satu bulan) dan sterilitas yakni ketidakmampuan total untuk hamil.
Untuk kesempatan terjadinya kehamilan, menurut dr. Indra N C Anwar, Sp. OG sebagai Konsultan Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan MAKUKU Family mengungkapkan seorang wanita berpeluang hamil sekitar 20-25% dalam satu bulan. 63% hamil dalam kurun waktu 6 bulan, 85% hamil dalam 12 bulan, kurang dari 5% hamil dalam 6 bulan berikutnya dan sekitar 10-12% mengalami sulit hamil atau kurang subur.
Faktor Penyebab Infertilitas yang Wajib Diketahui
Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya masalah kesuburan pada pasangan suami istri. Penjelasan dr. Indra mengenai penyebab infertilitas dari sisi istri meliputi faktor saluran telur, ovulasi, endometriosis, mulut rahim, rahim dan disfungsi seksual.
Sedangkan penyebab infertilitas pada suami dipengaruhi oleh kelainan pengeluaran sperma, kelainan produksi dan pematangan sperma, varikokel (kriptorkismus, hormonal. Infeksi, lingkungan, obat-obatan, idiopatik dan genetik atau kromosom). Selain itu juga karena terjadinya penyumbatan saluran mani akibat infeksi bawaan, imunologik atau antibodi antisperma dan faktor gizi. Dan, gangguan infertilitas yang tidak dapat dijelaskan.
- Indra menambahkan seorang pria dapat dikatakan subur jika spermanya masuk dalam kualifikasi normal menurut standar yang umum dianut oleh laboratorium kesuburan. Jadi, harus diperiksa apakah spermanya memenuhi syarat untuk terjadinya kehamilan alami atau tidak. Faktor-faktor yang bisa memengaruhi baik dalam jumlah maupun kualitas sperma antara lain adalah gaya hidup seperti merokok, konsumsi alkohol, kafein yang berlebihan dan kegemukan. Serta penyakit-penyakit umum seperti diabetes dan tiroid.
Pemeriksaan Pada Suami Terkait Infertilitas
Untuk mengetahui gangguan kesuburan yang dapat dialami oleh pria, dr. Indra mengatakan dapat dilakukan dengan beberapa cara. Diantaranya kerjasama dengan urolog dan androlog, anamnesa akurat serta pemeriksaan fisik umum yang meliputi obesitas, seks sekunder abnormal, hipoandrogenisme dan sindrom klinefelter.
Dokter juga akan melakukan pemeriksaan genitalia yang mencakup penis, undesensus testis, epididimis (infeksi atau absen kongenital), vas deferens, skrotum dan inguinal. Serta pemeriksaan khusus dengan menganalisa sperma sesuai standar, pemeriksaan tambahan seperti hormonal (FSH, LH, PRL dan testosterone), klamidia dan antibodi antisperma (immunobead).
Sementara itu, evaluasi endokrinologi pada pria yakni serum FSH/T/PRL, jika jumlah sperma rendah atau abnormal. Terjadinya gangguan fungsi seksual dan temuan klinis yang diduga karena kelainan endokrin spesifik. Oat berat dan Azoospermia non obstruktif yakni karyotype (jumlah sperma < 5 juta/cc), mikrodelesi y (jumlah sperma < 1 juta/cc) dan azoospermia obstruktif.
“Pemeriksaan infertilitas harus melibatkan pasangan suami-istri sebagai satu kesatuan biologis karena penyebab infertilitas bisa dari pihak istri atau keduanya,” ujar dr. Indra.
Indikasi Bayi Tabung Pada Pria dan wanita
Pada prinsipnya, indikasi tindakan bayi tabung atau in vitro fertilization (IVF) dilakukan pada pasangan suami istri yang sudah lama tidak memiliki keturunan dan sudah menjalani cara atau metode fertilisasi lainnya tapi gagal.
Menurut dr. Indra pada pria, indikasi bayi tabung adalah masalah sperma. Yakni oligozoospermia berat (< 5 juta/cc), asthenozoospermia berat (< 10%), teratozoospermia berat (<1%) dan azoospermia atau tidak ditemukan sperma dalam cairan air mani. Sedangkan pada wanita, indikasi bayi tabung adalah pada masalah tuba. Dimana terjadinya kegagalan operasi tuba, paten unilateral, paten fungsi abnormal dan non paten tidak mungkin dikoreksi.
Sedangkan syarat terjadinya kehamilan adalah sebagai berikut:
- Hubungan seksual normal
- Hubungan seksual tepat waktu atau teratur
- Mulut rahim atau cairan mulut rahim baik
- Saluran telur paten dan berfungsi normal
- Rahim atau dinding rahim normal
- Ada sel telur yang ebrkembang dan ovulasi
- Ada sperma dengan jumlah atau kualitas baik
Untuk informasi menyeluruh seputar kehamilan, jangan lupa bergabung menjadi member MAKUKU Family ya Moms! (Aq/MKK)
Source:
- Indra N C Anwar, Sp. OG
Konsultan Dokter Spesialis Kandungan dan Kebidanan MAKUKU Family
Komen
250